PANGKEP - Polsek Liukang Tangaya gencar menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan layanan Call Center 110 kepada warga Desa Tampaang Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep. Jumat (26/04/24)
Bhabinkamtibmas Desa Tampaang BRIPKA Wahyu Hidayat menjelaskan Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, mereka mengadakan serangkaian kegiatan untuk memperkenalkan fitur tersebut kepada salah satu warga binaannya
Saat di konfirmasi Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo SH MH menegaskan bahwa melalui Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi polisi dalam situasi darurat atau untuk melaporkan kejadian kriminal.
Diharapkan, sosialisasi ini akan memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Tambah Kapolsek ( Herman Djide)